Surat perjanjian sewa-menyewa merupakan dokumen penting yang harus dikelola secara hati-hati oleh penyewa maupun pemilik properti. Untuk meminimalisasi risiko hilang dan rusak, di era digital seperti sekarang, Anda bisa memanfaatkan teknologi untuk membuat hingga mengelola surat perjanjian sewa. Bagaimana caranya? Berikut ini penjelasannya.
Manfaatkan Layanan Cloud Storage
Sumber : ZDNet
Bagi mereka dengan mobilitas tinggi, adanya cloud storage ini dinilai sangat membantu karena file-file yang disimpan bisa diakses kapan dan di mana saja. Nah, bagi Anda yang ingin mengelola salinan surat perjanjian kontrak rumah, cloud storage bisa menjadi rujukan untuk menyimpan dokumen cadangan.
Baca juga: Mau Sukses di Bisnis Properti? Yuk, Belajar dari 3 Pengusaha Top Ini!
Baca juga: Sewakan Properti Jadi Lebih Mudah
Baca juga: Waspada Hal Ini sebelum Sewa-Menyewakan Apartemen Fully-Furnished
OneDrive
Sumber : microsoft
Dibanding dengan media penyimpanan lain, kapasitas penyimpanan gratis yang disediakan oleh OneDrive terbilang minim yakni hanya 5 GB. Untuk mendapatkan tambahan ruang penyimpanan, Anda bisa memanfaatkan produk OneDrive Basic Pro dengan kapasitas 50 GB yang bisa disewa sebesar Rp31.000 per bulan.
OneDrive dilengkapi dengan fitur Privasi untuk menentukan siapa saja yang boleh mengakses data di cloud dan fitur Keamanan untuk mengenkripsi setiap unggahan dan unduhan. Lebih dari itu, OneDrive juga menawarkan fitur verifikasi 2 langkah yang membuat dokumen aman disimpan dari tangan jahil peretas.
Google Drive
Sumber : Sitepoint
Siapa yang tak kenal dengan media penyimpanan besutan Google ini? Anda bisa memanfaatkan Google Drive untuk menyimpan salinan surat perjanjian sewa rumah secara aman. Google Drive menawarkan ruang penyimpanan sebesar 15 GB yang bisa dimanfaatkan secara gratis.
Bila ruang penyimpanan dirasa kurang, coba gunakan paket premium Google Drive yang menyediakan kapasitas sebesar 100 GB, 1 TB, atau 10 TB. 1 TB menjadi paket paling populer dengan harga sewa Rp135.000 per bulan. Urusan keamanan, data yang disimpan di Google Drive akan dienkripsi menggunakan SSL, protokol kemanan yang digunakan oleh Gmail.
Bekerja Sama dengan Platform Orento
Sumber : Orento
Berbeda dengan layanan cloud store yang difungsikan sebagai media penyimpanan salinan dokumen, Orento.id menyediakan layanan pembuatan surat perjanjian kontrak rumah secara online. Orento.id sendiri merupakan perangkat berupa website yang menghubungkan pemilik properti dengan calon penyewa; dengan kata lain, melalui Orento Anda bisa mencari properti idaman seperti rumah, apartemen, dan kost.
Setelah menemukan properti idaman dan menghubungi pemilik properti, selanjutnya Anda akan diarahkan pada perjanjian sewa yang disediakan Orento. Perjanjian sewa tersebut akan dikirimkan kepada kedua pihak yakni penyewa dan pemilik properti. Untuk menyetujui perjanjian sewa, silakan klik tombol konfimasi. Nah, lebih simpel bukan? Meninggalkan cara lama membuat surat perjanjian di atas kertas, kini dokumen perjanjian sewa bisa dibuat secara digital dan dikelola dalam 1 platform sehingga meminimalisasi risiko rusak dan hilang
Itulah panduan untuk mengelola surat perjanjian kontrak rumah simple yang bisa Anda praktikkan. Tertarik untuk mendapatkan informasi lain seputar properti secara update? Silakan kunjungi blog.orento.id.